Yuk Belanja di Nawadwipa.com, Daftar Sekarang!
Buku Pedoman Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama adalah sumber referensi praktis yang memberikan petunjuk langkah demi langkah dalam menyusun perjanjian kerja yang adil dan sah secara hukum. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah kesepakatan tertulis antara perusahaan dan serikat pekerja yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak selama hubungan kerja berlangsung.
Dalam buku ini, dibahas berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan PKB, seperti:
Kewajiban dan hak pekerja: Gaji, tunjangan, cuti, jaminan sosial, dan fasilitas lainnya.
Ketentuan jam kerja dan lembur, serta hak pekerja terkait istirahat.
Prosedur penyelesaian perselisihan yang mungkin timbul selama masa kerja.
Pengaturan perlindungan pekerja dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja.
Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan.
Peraturan tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan atau sektor industri.
Buku ini memberikan pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa PKB tidak hanya sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, tetapi juga mengutamakan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan. Ini sangat bermanfaat untuk HR profesional, pengacara ketenagakerjaan, dan perusahaan yang ingin menyusun perjanjian kerja yang sesuai dengan aturan yang berlaku.